Rekomendasi PERIZINAN PELAKSANAAN PENELITIAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DINAS KESEHATAN

Selasa, 30 Agustus 2022 16:06 WIB

Diinput oleh : Admin Dinkes


PERSYARATAN

a. Tugas Belajar


NO PERSYARATAN
1 Permohonan Pegawai Negeri Sipil Lulus Test / Seleksi Perguruan Tinggi  yang ditujukan ke Bupati Siak melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Siak (Asli) bermaterai Rp.6000
2 Izin dan rekomendasi mengikuti seleksi masuk
3 Surat keterangan lulus seleksi masuk dari lembaga pendidikan
4 Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisir
5 Fotocopy SK Jabatan Terakhir bagi pejabat Struktural dan pejabat Fungsional tertentu  yang dilegalisir
6 Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja ( DP3 dan SKP) paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir yang dilegalisir
7 Foto Copy Ijazah  yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang (Dekan/Ketua Prodi/Rektor/Purek)
8 Foto Copy Transkip Nilai yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang (Dekan/Ketua Prodi/Rektor/Purek)
9 Berkas dibuat rangkap 3, 2 ( Asli) untuk pengusulan ke BKD dan 1 Fotocopy untuk Dinas Kesehatan
10 Surat Pengantar dari Kepala Puskesmas (Asli)



Surat Pengantar dari Kepala Puskesmas (Asli)

b. Persyaratan Izin Belajar

PERSYARATAN
NO PERSYARATAN
1 Permohonan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil  yang ditujukan ke Bupati Siak melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Siak (Asli) bermaterai Rp.6000
2 Brosur dari lembaga pendidikan  yang dituju
3 Surat Izin mengikuti seleksi/test
4 Bukti lulus seleksi diperguruan tinggi dan melampirkan  BAN PT minimal akreditasi B
5 Surat Pernyataan mengikuti pendidikan diluar jam kerja dan tidak meninggalkan tugas kedinasan.
6 Rekomendasi dari Kepala Unit Kerja
7 Surat Pernyataan PNS Izin Belajar
8 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / RSUD
9 Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja (SKP)
10 Foto Copy SK CPNS
11 Foto Copy SK PNS
12 Foto Copy SK Pangkat Terakhir
13 Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang (Dekan/Ketua Prodi/Rektor/Purek)
14 Foto Copy SK Jabatan
15 Foto Copy SK Konversi NIP
16 Foto Copy Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
17 Daftar Riwayat Hidup
18 Pas photo 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
19 Berkas dibuat rangkap 3, 2 ( Asli) untuk pengusulan ke BKD dan 1 Fotocopy untuk Dinas Kesehatan dan dimasukkan ke dalam map tulang berwarna biru transparan
20 Surat Pengantar dari Kepala Puskesmas (Asli)




Bagikan ke:

Kolom Komentar

:: TERPOPULER ::

Minggu, 17 November 2024 01:06 WIB

RENSTRA DINKES TAHUN 2022 - 2026

Senin, 18 November 2024 08:33 WIB

DOKUMEN LAPORAN KINERJA DINAS KESEHATAN SIAK

Minggu, 17 November 2024 01:06 WIB

DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA

Kamis, 14 November 2024 15:33 WIB

te

Sabtu, 16 November 2024 19:34 WIB

IKU DINKES

Rabu, 21 September 2022 08:14 WIB

SK Lapor Dinas Kesehatan Kab.Siak

Pengunjung

Hari ini

3

Bulan ini

311

Tahun ini

1687

Total

1794

DINAS KESEHATAN
<span style="color: rgb(32, 33, 36); font-family: arial, sans-serif; font-size: 14px;">Komplek Perkantoran Pemda, Sungai Betung.</span>
Telp. (0764) 322009 Email: dinkeskabsiak@gmail.com

© 2025 DINAS KESEHATAN